Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Kedubes Malaysia terkait warga negaranya, Hairulanuar, pemilik tas mencurigakan di pos penjagaan Markas Polda Metro Jaya. Dari hasil penelusuran, Hairulanuar diketahui pernah bermasalah di negaranya.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak Kedubes Malaysia, yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana ringan di Malaysia pada tahun 2009," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada detikcom, Rabu (18/10/2017).
Hanya saja, Nico tidak mengetahui secara detail tindak pidana apa yang dilakukan oleh Hairul itu. "Saya tidak tahu persisnya melakukan apa, tapi informasinya baru sekali melakukan pidana ringan di Malaysia," kata Nico.
Nico melanjutkan, saat ini Hairul masih diperiksa di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak Kedubes Malaysia untuk memulangkannya.
"Nanti dipulangkan karena tidak ada pidananya, tidak ada benda mencurigakan juga yang ditemukan di dalam tasnya," imbuhnya.
Lebih jauh, Nico mengatakan bahwa Hairul sudah berada di Indonesia sejak 11 Oktober 2017 lalu. Hairul berangkat ke Jakarta via Batam dengan tujuan untuk menemui teman ayahnya. Seperti diberitakan, dua tas yang ditemukan di pos penjagaan pintu 3 Markas Polda Metro Jaya membuat heboh warga di sekitar lokasi. Tas tersebut disimpan pemilik sejak pukul 08.00 WIB, sementara dirinya pergi mengamen. (dtc)