Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Penyelundupan benih lobster salah satu aksi kejahatan yang terus diperangi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Benih lobster diselundupkan dengan berbagai cara, contohnya dimasukkan dalam plastik yang ditempat dalam koper atau botol-botol plastik.
Susi menjelaskan, tidak mudah mengatasi masalah penyelundupan benih lobster. Lantas, apa masalahnya?
"Pengepul berhenti bermain, aparatnya yang bermain. Ini kesulitan kita. Satu koper bisa Rp 1,5 miliar kalau dia main ke otoritas bandara, kalau di laut bisa jadi Rp 15 miliar," jelas Susi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Susi menjelaskan, nilai benih lobster dalam satu koper mencapai Rp 1,5 miliar. Selanjutnya, jika lobster tersebut dikembangbiakkan, maka nilainya akan mencapai Rp 15 miliar.
Benih lobster ini, lanjut Susi, banyak diselundupkan ke Vietnam. Akibatnya, ekspor lobster Vietnam jauh lebih banyak dari Indonesia.
"Itu diekspor ke Vietnam, makanya mereka di sana panen lebih banyak padahal enggak punya lobster," tutur Susi.Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan Direktorat Bea dan Cukai, berhasil menggagalkan penyelundupan 1.876.087 ekor benih lobster terhitung sejak Maret hingga Oktober tahun ini. Penggagalan upaya penyelundupan ini memiliki potensi kerugian Rp 281,41 miliar. (dtc)