Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan, menilai, sejak beralihnya pengelolaan SMA, SMK negeri dari pemerintah kabupaten/ Kota ke pemerintah provinsi sebagai konsekuensi pengalihan wewenang sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, permasalahan pendidikan di Provsu semakin bermunculan.
"Berawal dari kekosongan posisi Kepala Dinas Pendidikan. Kita telah meminta agar Gubernur serius mengawal proses transisi. Permasalahan muncul ketika dalam masa transisi Kepala Dinas Pendidikan akhirnya menghadapi proses hukum, lalu jabatan kemudian dirangkap oleh Kepala Bappeda. Kondisi ini berlangsung lama, karena Gubernur sendiri masih mengutak- atik pejabat di lingkungan Pemprovsu untuk memberi ruang bagi loyalisnya dari Serdang Bedagai," ujar kepada wartawan, Kamis (19/10/2017).
Menurutnya, nasib pengelolaan SMA, SMK dipertaruhkan demi ambisi menempatkan loyalisnya dan meminggirkan loyalis gubernur sebelumnya. Dalam kurun waktu yang lama, Kepala Bappeda rangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan ini menjadi bukti gubernur tidak serius dan menganggap penting pengelolaan SMA, SMK.
"SMA, SMK hanya penting untuk menjadi basis massa kampanye dengan menempatkan tagline Sumut Paten di seluruh SMA, SMK se Sumut," kata Wakil Bendahara Fraksi PDI P DPRD Sumut ini.
Polemik pendidikan ini, lanjut Sutrisno, semakin semrawut dengan masuknya siswa illegal, masuk yang masuk di luar sistem PPDB Online. Rangkaian pertemuan yang dilakukan, hingga ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sama sekali tidak mengakhiri polemik. Keterlibatan lembaga- lembaga lain, belum mampu memberi jalan keluar, semua gaduh, saling tuding, tetapi tidak ada solusi konkrit yang dapat mengikat dan dipatuhi semua pihak.
Bahkan, pengakuan orang tua siswa ada penyerahan sejumlah uang, sudah masuk kategori praktik korupsi. Ada pihak yang menyerahkan uang, ada pihak yang mengumpulkan uang.
"Pembuatan surat keterangan miskin, untuk anak yang sebenarnya masuk kategori kaya, hanya selesai dengan pemindahan anak tersebut ke sekolah lain. Pilihan- pilihan penyelesaian hanya di permukaan, tanpa menyentuh akar masalah," tukasnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Sumut ini menilai, sistem PPDB Online SMA, SMK Negeri Sumut tahun 2017 tidak siap. Sistem tersebut dipaksakan hanya untuk membangun citra sebagai bentuk cari muka Kepala Dinas Pendidikan kepada Gubsu.
"Keterlibatan pihak lain di luar Dinas Pendidikan sama sekali tidak memberi dampak terhadap proses dan hasil sistem PPDB Online 2017. Pengunduran jadwal pengumuman dan pembukaan pendaftaran gelombang kedua menjadi bukti bahwa sistem ini tidak siap," tuturnya.