Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sektor infrastruktur lagi booming di era pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla saat ini. Namun ternyata para konsultan atau tenaga ahli malah tak menikmatinya.Mengapa demikian?
Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Pranata Usaha dan Profesi DPN Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo),Ronald Sihombing Hutasoit, karena tidak teraturnya segmentasi pasar.
"Segmentasi pasar, baik itu kualifikasi kecil, menengah dan besar sama-sama berperang. Ini fakta karena tidak diatur dengan baik oleh pemerintah," kata Ronald kepada medanbisnisdaily.com, di Medan, Kamis (19/10/2017).
Dia mencontohkan perusahaan jasa konsultan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak usahanya, kompak melahap proyek jasa konsultansi di tengah boomingnya proyek infrastruktur saat ini.
Perusahaan-perusahaan BUMN itu bahkan membentuk konsolidasi untuk menangkap proyek konsultan bernilai besar. "Sehingga perusahaan konsultan yang juga anak bangsa, tidak kebagian," katanya.
Jangankan untuk mendapat proyek, menjadi subkontraktornya BUMN pun, kata Ronald, sangat sulit. Hal ini membuat konsultan atau para tenaga ahli di luar BUMN sulit berkembang.
"Padahal di sisi lain diperhadapkan dengan era liberalisasi jasa konstruksi.
Bagaimana kita mau melahap pasar jasa konsultansi asing, kita saja kesulitan di negeri sendiri," kata Ronald didampingi Ketua DPP Inkindo Sumut Ir Rikardo Bonar Manurung MSi dan Sekretaris Ir Yanuar Mahdi.
Faktanya juga, lanjut Ronald, tidak adanya pengaturan segmentasi pasar jasa konsultansi, mengakibatkan berperangnya antara konsultan kualifikasi besar, menengah dan kecil.
"Yang susah adalah ketika proyek jasa konsultansi bernilai kecil juga dilahap kualifikasi besar, mampus kita. Dan bagaimana pula yang kecil merebut pasar yang besar?, tapi ini terjadi, aneh tapi nyata gitulah," katanya.
Tidak teraturnya segmentasi pasar itu, tambah Ronald, semakin menegaskan kerugian bagi konsultan atau tenaga ahli itu sendiri. "Karenanya, negara harus hadir, harus menata semrawutnya pasar ini," tambahnya.
Rikardo Bonar Manurung menambahkan sangat mendesak penataan segmentasi pasar itu, termasuk di Sumut yang hingga sejauh ini masih belum jelas segmentasinya.
"Harus proporsionallah, pekerjaan bernilai kecil harus legowo dikerjakan oleh yang kualifikasinya kecil, demikian juga sebaliknya, tapi jangan saling sikut, tetapi saling menguatkan sesama anak bangsa," katanya.
Soal nantinya sudah mapan bermain di kelas kecil, menurutnya nanti pasti naik kelas ke jenjang berikutnya sesuai ketentuan yang dibuat Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tidak tertatanya segmen pasar tersebut, juga dimanfaatkan oknum-okn non profesional merusak tatanan persaingan sehat. "Ada yang menawar bahkan sangat jauh dari standar minimal, sehingga hasil pekerjaan jasa konsultansinya pun amburadul," ujarnya.
Bagi Inkindo, ujar Rikadirdo lebih lanjut, adalah jelas dan terukur. Artinya tingkat intelektual yang dimiliki dan pengalaman selama ini, menjadi dasar untuk menawarkan diri untuk menggarap suatu proyek jasa konsultansi. Inkindo sebutnya, menjunjung tinggi nilai kode etik dan profesi.
"Bahwa misalnya seorang tenaga ahli hanya mampu mengerjakan satu proyek ini, jangan dipaksakan atau disetting harus mengerjakan beberapa proyek hanya untuk monopoli. Kami pikir penyedia jasa dan pengguna jasa, harus sama-sama berpikir jernih, menata pasar dan menguatkan daya saing," tukas Rikardo.