Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Kediri - Kompak memerangi peredaran narkoba, Pemkab
Kediri dan polisi sepakat memasukkan pengetahuan narkoba dalam
kurikulum pendidikan dasar.
Sekitar 200 anggota Polres Kediri Kabupaten dan Polres Kediri Kota,
TNI dan pelajar MoU dengan Dinas Pendidikan Kabupaten tentang
pengetahuan narkoba ke kurikulum pelajaran pendidikan dasar.
"Seperti yang dilansir BNN pusat, ada 50 orang yang meninggal akibat
narkoba. Untuk itulah kami bersama polisi berharap agar dengan
dimasukkannya kurikulum pengetahuan narkoba kedalam pendidikan dasar
dapat mencegah sedari dini peredaran narkoba," kata Bupati Kediri,
Haryanti di kantor kabupaten, Jalan Soekarno Hatta, Kamis
(19/10/2017).
Pengetahuan narkoba, jelas bupati, tidak secara langsung dimasukkan ke
pelajaran secara khusus. Namun disisipkan saat mengajar pengetahuan
bahaya narkoba.
"Jadi tidak secara khusus ada pelajaran bahaya narkoba dalam kelas,
namun disampaikan secara sisipan dan menyeluruh," imbuh Haryanti.
Hal senada diungkapkan Kapolres Kediri AKBP Sumaryono. Pengetahuan
narkoba dimasukkan ke kurikulum pendidikan dasar, berdasar perintah
Presiden Jokowi. Dengan memasukkan pengetahuan narkoba diharapkan
mampu mencegah dan memerangi peredaran narkoba.
"Sesuai perintah Presiden Jokowi memerangi narkoba mengingat narkoba
menjadi musuh bersama Indonesia," ujar Sumaryono.
Tahun 2017, di Kabupaten Kediri ada 450 laporan. Paling banyak
peredaran narkoba jenis dobel L dengan barang bukti sebanyak 1.500.000
butir. Sementara dalam kesempatan tersebut, polisi juga memusnahkan
narkoba jenis pil dobel L disaksikan oleh pelajar, polisi dan TNI.
"Di Kediri Kabupaten, ditahun 2017 sudah ada 450 laporan polisi dengan
barang bukti terbanyak adalah pil dobel L, hal ini sangat berbahaya
bagi masa depan penerus bangsa," imbuh Sumaryono. dtc