Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Sebelum ke Indonesia, Hairulanuar (WN Malaysia) pemilik tas mencurigakan di Polda Metro Jaya, ternyata sempat ke Singapura. Di Singapura, Hairul juga ditangkap polisi karena hidup menggelandang.
"Dia dari Malaysia kemudian ke Singapura. Ke Singapura juga berkali-kali ditangkap oleh kepolisian Singapura karena tidak ada pekerjaan yang tetap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Dari Singapura, Hairul kemudian ke Indonesia lewat Batam dengan menaiki Kapal Ferry. Dari Batam, dia melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta.
"Setelah ke Yogya dia berangkat ke Jakarta dengan tujuan untuk ke Kedutaan Malaysia," imbuhnya.
Selama di Jakarta, Hairul kehabisan uang. Untuk menyambung hidupnya, Hairul kemudian pergi mengamen dari bus ke bus.
"Kemudian saat dia mengamen, dia meletakkan koper kemarin di pos jaga, yang anggota jaga sedang mengatur lalu lintas," ujarnya.
Polisi telah berkoordinasi dengan Kedubes Malaysia terkait Hairul ini. Hairul akan diserahkan ke imigrasi untuk kemudian dideportasi.
"Koper isinya pakaian-pakaian dia untuk selama perjalanan itu," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan bahwa Hairul pernah bermasalah dengan hukum di negaranya.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap pada tahun 2009 karena mengonsumsi obat-obatan terlarang," ujar Nico. (dtc)