Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Upaya penegakan hukum dalam 3 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) disebut Indonesia Corruption Watch (ICW) kurang optimal. Salah satu program yang disebut adalah sapu bersih pungutan liat atau saber pungli.
"Berdasarkan pemantauan ICW atas penindakan kasus korupsi, ditemukan 78 kasus korupsi dengan modus pungutan liar dengan jumlah tersangka 182 orang," kata peneliti ICW divisi investigasi, Wana Alamsyah, di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
"Sayangnya, meski tren penindakan kasus korupsi dengan modus pungli meningkat setiap tahunnya, hanya sebagian kecil saja dari kasus tersebut yang masuk ke pengadilan," imbuh Wana.
Wana menyebut data itu dikumpulkan dari 2016 hingga saat ini. Wana mengatakan, dari 78 kasus itu, hanya 33 kasus atau 42 persen yang masuk ke pengadilan. Sisanya, yaitu 45 kasus atau 58 persen, disebut status penanganannya belum jelas.
"Secara singkat dapat dikatakan penindakan pungli 'ramai di awal, sepi di akhir' dan seiring berjalan waktu gaung tim ini mulai berkurang," ucap Wana.
Selain itu, Wana menyoroti Nawacita Jokowi-JK terkait memperkuat daerah-daerah dan desa. Anggaran dana desa yang luar biasa besar disebut berpotensi menimbulkan korupsi.
"Sejak dana desa efektif dikucurkan tahun 2015, ICW mencatat sekitar 106 kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2015–September 2017 dengan menetapkan sebanyak 101 kepala desa dan 6 perangkat desa. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi sebesar Rp 39,5 miliar," ucap Wana.
Wana mengatakan upaya pencegahan harus pula disiapkan. Namun Wana sangsi karena urusan dana desa tergantung 2 faktor, yaitu dominasi kekuatan kepala desa dan lemahnya kompetensi perangkat desa.
"Karena 2 faktor utama, yakni dominasi oleh kekuatan kepala desa dan lemahnya kompetensi perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa," kata Wana. (dtc)