Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Pembahasan Perppu Ormas di DPR ditunda untuk
lobi-lobi fraksi. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terbuka
mendengar masukan dari tiap fraksi dan berharap Perppu Ormas
diputuskan tidak dengan voting.
"Sudah. Jadi kita sudah sepakati tadi, nanti kan sama Pak Mendagri
dengan seluruh poksi diminta waktu untuk lobi kembali karena ada
beberapa catatan teman-teman fraksi," ujar Yasonna di gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Yasonna sudah mendapat masukan dari beberapa fraksi dari hasil rapat
dengan ormas. Dia mengaku mencatat hal tersebut.
"Sudah kita lihat catatan itu, ada hal-hal yang mungkin menurut
pandangan teman-teman dan beberapa masukan ormas yang datang. Misal,
hukumannya berat banget (terhadap ormas yang dianggap bertentangan
dengan ideologi negara) dan yang dihukum itu bukan hanya pengurus,
semua anggota dan lainnya. Ada beberapa catatan," lanjut dia.
Yasonna menekankan catatan itu menjadi pertimbangan bagi pemerintah.
Hanya, politikus PDIP itu menegaskan NKRI dan ideologi Pancasila sudah
mutlak dan final.
"Tapi ada dulu semacam nota-nota catatan yang disepakati bersama. Itu
yang perlu. Saya kira oke, pemerintah oke. Tapi satu catatan,
sepanjang mengenai ideologi negara dan keutuhan negara, itu semua
final, nggak ada urusan. Menerima Pancasila sebagai ideologi negara,
partai-partai dan ormas-ormas harus itu," terang dia.
Yasonna menuturkan pemerintah terbuka mendengar pandangan tiap fraksi
dan apa saja yang direvisi. Pemerintah pun ingin Perppu Ormas dibahas
dengan musyawarah, bukan dengan voting.
"Jadi supaya enak, poin-poin itu kita dengar dulu. Kan ada fraksi
minta, 'jamin nggak sesudah disahkan nanti, 10 tahun ke depan nggak
jalan', itu yang kita nggak mau. Ya sudahlah, duduk saja, kita ini kan
UU Pemilu yang begitu kerasnya bisa juga kita selesaikan dengan baik
walaupun pada akhirnya voting. Tapi ini kita mau jangan voting," tutup
dia. dtc