Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menerima 1.088 pelamar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Asahan, Darwis Sianipar, mengatakan, pihaknya telah menutup pendaftaran PPK dan PPS. Jumlah berkas yang diterima untuk PPK sebanyak 313 dan 755 untuk berkas pelamar PPS.
Sementara itu, KPU Asahan akan menerima 125 PPK dan 612 PPS yang nantinya akan ditugaskan dimasing-masing daerah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) di Kabupaten Asahan.
“1.068 calon PPK dan PPS ini akan kami seleksi lagi untuk mengikuti tahapan berikutnya. Artinya nanti kami hanya menerima 737 orang,” kata Darwis kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (22/10/2017), di gedung KPU setempat, Kisaran.
Darwi menjelasakan, dokumen pendaftaran pelamar akan dilakukan seleksi administrasi pada tanggal 21 Oktober, kemudian calon akan mengikuti ujian tertulis pada tanggal 28 Oktober dan diumumkan satu hari setelah ujian.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian tertulis, akan dilakukan tes wawancara dan waktunya tiga hari, kemudian yang lulus calon PPK dan PPS dilantik pada tanggal 6 Nopember 2017. “ Harapan kita rekrutmen PPK dan PPS bisa berjalan dengan lancar,” kata kata Darwis.