Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Pekanbaru. Ribuan buruh yang bergerak dalam sektor hutan tanaman industri (HTI) melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru. Intinya mereka menolak kebijakan Menteri LHK yang dapat mengancam pemutusan hubungan kerja buruh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Aksi demo ini gelar ribuan buruh yang berkonsentrasi di depan Kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Senin (23/10). Massa berkonsentrasi dari Gedung Perpustakaan Riau, Gubernur Riau, sampai Gedung DPRD Pekanbaru.
Mereka menggelar aksi demo sejak pagi hingga pukul 14.00 WIB masih bertahan di lokasi.. Ramainya aksi massa ini membuat arus jalan Sudirman untuk kendaraan umum dialihkan sementara.
Dalam aksi demo ini, para buruh ini memiliki tiga tuntutan. Pertama, menolak kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kebijakan pemerintah lainnya yang dapat yang mengancam kelangsungan hidup industri kertas. Meminta kepada pemerintah untuk memberikan jaminan serta perlindungan kepada pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja.
Kedua meminta Menteri LHK, mencabut keputusan nomor SK.5322/MenLHK, tentang pembatalan keputusan Menteri Kehutanan nomor SK.137/IV-BPTH/2017 dan keputusan Menteri Kehutanan SK.93/IVIBUHT/2013, tentang persetujuan revisi rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 tahun atas nama PT RAPP. Ini agar operasional HTI berjalan kembali sehingga tidak menimbulkan keresahan pekerja akan dampak PHK.
Ketiga, meminta Menteri LHK agar tidak tunduk pada intervensi dunia internasional yang terus melakukan tekanan melalui NGO dengan cara melakukan kampanye hitam terhadap industri pulp dan kertas.
"Selama ini diduga kuat LHK selalu dikelilingi oleh LSM asing.. Tahu sendiri, LSM asing itu tetap menginginkan agar industri pulp dan kertas di Riau ditutup demi kepentingan perusahaan kertas asing," teriak pendemo. (dtc)