Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut usul penghapusan lelang konsolidasi berasal dari kalangan pengusaha. Sandi menyebut, menurut penilaian para pengusaha, lelang konsolidasi tidak berpihak pada usaha kecil dan menengah.
"Ini merupakan dari awal karena masukan dari Kadin, dari HIPMI, dari dunia usaha khususnya Inkowapi, Iwapi, penggerak usaha-usaha kecil menengah bilang bahwa lelang konsolidasi ini sangat tidak adil pada usaha kecil, usaha-usaha yang didorong oleh UKM," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).
Sandi menyebut kalangan pengusaha menilai lelang konsolidasi tersebut tidaklah efisien. Dia menyebut diduga banyak perusahaan besar yang kemudian menjual kontraknya ke perusahaan kecil.
"Terus saya bilang 'tapi kan ini efisien', terus mereka bilang 'nggak efisien juga kok itu usaha-usaha besar akhirnya disubkon lagi ke kita' dan akhirnya saya bilang kan 'ya ini kan untuk menghindari praktek-praktek korupsi'. 'Jadi yang kecil yang korupsi? Yang gede juga kok'," ujar Sandi.
Sistem lelang konsolidasi dibuat untuk menghindari perilaku koruptif. Sandiaga menegaskan dengan adanya wacana penghapusan lelang konsolidasi tersebut tidak menghapuskan komitmennya terhadap anti korupsi.
"Jadi intinya gini. Komitmen kita terhadap antikorupsi final. Saya tidak akan mentolerir praktek-praktek lelang yang berpotensi perilaku koruptif," ujarnya.
Namun, ia menegaskan juga akan berpihak pada usaha kecil dan menengah. Pengkajian penghapusan sistem lelang untuk memastikan ada keberpihakan pada usaha kecil menengah tanpa mengorbankan tata kelola yang baik.
"Kita akan berpihak pada usaha kecil. Nah ini akan kita kaji. Kita akan pastikan bahwa ada keberpihakan pada usaha kecil usaha menengah, usaha-usaha pemula, tanpa mengorbankan tata kelola yang baik. Kita tidak akan tolerir pada kegiatan yang bersifat koruptif," tegas Sandi.
Mengenai bagaimana nanti mekanisme pengawasan lelang jika lelang konsolidasi dihapuskan, Sandi menjelaskan Pemprov DKI akan tetap mengedepankan transparansi.
"Pengawasannya sangat terbuka. Digital. Terang benderang. Kita akan pastikan semua mendapat informasi mengenai lelang dan tidak ada pengaturan-pengaturan yang selama ini dikhawatirkan," kata Sandi.
Saat disinggung mengenai diaturnya lelang konsolidasi dalam Inpres nomor 1 tahun 2015 serta Perpres nomor 4 tahun 2015, Sandi mengatakan akan mencermatinya. Menurutnya, masih banyak peraturan lain yang juga mendukung usaha kecil dan menengah.
"Kita akan perhatikan apa yang diamanatkan oleh inpres tapi kan banyak juga inpres yang lain yang juga mendukung usaha kecil dan menengah jadi kita akan harmonisasi kan," tutur Sandi.
Lelang konsolidasi digagas di era Ahok-Djarot pada 2016. Sistem tersebut dimaksudkan untuk membuat lelang di Pemprov DKI lebih efektif. (dtc)