Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merevisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias taksi online.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengaku tim Kemenhub dimaki-maki masyarakat dan netizen gara-gara mencoba mengatur taksi online.
"Kami itu dimaki-maki orang untuk mengatur batas bawah, dimaki-maki orang ngomong soal stiker. Supaya ini eksis. Ini supaya diatur. Netizen banyak tidak sepakat dengan apa yang dilakukan. Tapi saya yakin kalau penjelasannya komprehensif pasti setuju," katanya dalam diskusi bertema Mengupas Polemik Peraturan Transportasi Online di Jakarta, Rabu (25/10).
Budi khawatir bila pemerintah tak mengatur taksi online maka akan terjadi monopoli di sektor transportasi, hingga mematikan para pelaku lainnya, terutama taksi konvensional. Hal itu, kata Budi, mulai terjadi di sektor ritel.
"Kemarin Pak Jokowi dalam suatu diskusi Rembuknas, mengatakan bahwasanya IT, Online, suatu keniscayaan yang tak bisa dibendung. Dunia ritel itu tiba-tiba collapse. Kita beruntung, kita bertarung dalam suatu kondisi yang masih bisa kita ambil," sambungnya.
Budi Karya mengaku sangat berhati-hati dalam membuat serta merevisi aturan baru untuk taksi online. Hal itu agar, semua pihak bisa sama-sama menerima hasil aturan yang akan berlaku.
"Jadi, saya sangat mendambakan sekali agar semuanya sepakat untuk sepakat. Tidak ada riuh lagi di sosial media, tidak riuh ada demo-demo. Semua bisa sepakat untuk sepakat," pungkasnya.(dtf)