Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno akan mengkaji hasil survei Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI terkait tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Disnaker DKI telah melakukan survei terkait kenaikan UMP.
"Pak Kadisnaker (Priyono) memberikan updating ke kami bahwa sekarang baru dilakukan survei kehidupan, hidup layak. Kita akan kaji," kata Sandiaga di Kementerian Koperasi dan UKM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2017).
Khusus untuk membahas tuntutan kenaikan UMP ini, Sandiaga mengaku telah mengagendakan rapat dengan Priyono. "Besok baru rapat," ungkap dia.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) menuntut Pemprov DKI Jakarta menaikkan UMP dari Rp 3,3 juta menjadi Rp 3,8 juta. Tuntutan disampaikan saat menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Sandiaga menilai tingginya angka UMP bisa berakibat buruk bagi dunia usaha. Tapi Sandiaga juga tak mau besaran UMP rendah karena sekarang biaya hidup semakin tinggi.
"Kalau UMP-nya terlalu tinggi, akan buruk di dunia usaha. Banyak yang nanti kesulitan menyesuaikan. Juga nggak boleh ngambil rendahan karena biaya hidup semakin tinggi. Jadi kita cari ekuilibrium antara dunia usahanya dan dari teman-teman serikat pekerja," papar Sandiaga di Gunung Mas, Puncak, Jawa Barat, Sabtu (21/10).dtc