Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan para pejabat eselon I Kementerian Keuangan dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai untuk meracik formulasi yang mengatur terkait dengan perubahan pola usaha dari konvensional ke digital.
Hal tersebut menjawab terkait banyaknya ritel berguguran lantaran adanya perubahan pola perdagangan di Indonesia. Yang baru-baru ini terjadi pada Lotus Departement Store yang berlokasi di Thamrin, di mana isi dari tokonya tersebut mulai kosong dan barang-barang yang tersisa dijual dengan harga rendah.
"Ritel, pemerintah secara umum katakan bahwa kami akan ciptakan momentum pertumbuhan ekonomi, tentu dalam hal ini ada yang bisa baik karena tren yang baru mereka bisa dapat momentum untuk tumbuh tapi juga bisa berubah," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Sri Mulyani melanjutkan, jika bisnis ritel yang akan migrasi maka pemerintah akan menciptakan level of playing field atau kesetaraan antara yang konvensional maupun digital dalam segi apapun.
"Kami tidak mau membendung tren perubahan, tapi kami mau buat transisi yang lebih smooth dari bisnis konvensional agar bisa sesuaikan," jelas dia.
Oleh karena itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta kepada BKF, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea Cukai untuk meracik suatu formulasi yang bisa mengakomodasi fenomena tersebut.
"Kami akan lihat apakah dari sisi perpajakan atau kepabeanan, Kami sudah minta dua jenderal ini dan BKF untuk bisa membantu level of playing field di level yang lebih sehat," tukas dia. (dtc)