Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seratusan keluarga nelayan yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Nelayan Selat Malaka berdemo di depan Konsulat Jenderal Malaysia, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (26/10/2017). Mereka menuntut pembebasan 12 nelayan asal Medan yang ditangkap Agen Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) 15 Oktober lalu.
Dalam aksinya, mereka membentangkan poster meminta pembebasan serta menggelar orasi di depan Konjen. Turut dalam aksi ini para istri dan anak nelayan yang ditangkap.
Usman, salah seorang orator aksi mengungkapkan, pada 15 Oktober lalu, tiga kapal berbendera Indonesia ditangkap di perairan Selat Malaka di titik koordinat 04.23,506 /099.21,354. Lokasi tersebut menurut Usman masih masuk wilayah perairan Indonesia.
"Untuk itu kami meminta kepada Kerajaan Malaysia melalui Konjen Malaysia untuk dapat mengembalikan ke duabelas nelayan kami beserta kapalnya. Kami juga meminta kepada Kerajaan Malaysia agar tidak menyiksa atau pun menyakiti nelayan Indonesia," kata Usman.
Dikatakannya, ketiga kapal yang ditangkap APMM itu masing-masing KM Farel Grouston (GT) dengan empat tekong yakni Syahril dengan anak buah kapal (ABK) Adil, Khairul dan Putra. Lalu KM. Jujur Bahagia GT empat tekong Rudianto Daulay, dan ABK masing-masing Muslim, Ismail dan Amuluddin. Dan terakhir KM. Selama Jaya GT 4 tekong Zainudin, serta ABK yakni Pujiono, Ucok dan Yahda. Penangkapan tersebut dinilai telah melanggar kesepakatan (MOU) antara Indonesia dengan Malaysia tanggal 27 Januari 2012 di Bali.
Aksi juga diwarnai isak tangis para anak dan istri nelayan yang ditangkap tersebut. "Bebaskan bapak kami," kata seorang anak perempuan.
Setelah menggelar orasi beberapa saat, lima orang perwakilan peserta aksi diterima oleh Konjen di dalam gedung Konjen.
Beberapa saat kemudian, para perwakilan keluar membawa selembar surat yang ditandatangani oleh Konsul Muda Konsulat dan Imigrasi Konjen Malaysia di Medan, Salmiah. Dalam suratnya, Salmiah berjanji akan menyampaikan persoalan ini ke pihak yang berwenang di Malaysia.