Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terkait kenaikan tarif penggunaan air di Kota Medan sejak Juni lalu, ternyata Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi menerapkannya secara diam-diam. Tanpa terlebih dahulu ada hearing dengan DPRD Sumut serta penjaringan aspirasi terhadap warga pelanggan.
Akibatnya, kenaikan tarif yang mencapai hingga 300% membuat warga terkejut. Demikian diungkapkan Ketua Pemuda Muhammadiyah Eka Putra Zakran saat memimpin unjuk rasa bersama puluhan mahasiswa, di Kantor PDAM Tirtanadi Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (27/10/2017).
Kata Eka, adalah keputusan Gubernur Sumut No. 188.44/732/KPTS/2016 yang menjadi dasar kenaikan tarif PDAM. Dipaksa diberlakukan meski sebelumnya perusahaan milik Pemprovsu tersebut telah mendapat suntikan dana berupa penyertaan modal berjumlah ratusan miliar rupiah.
"Itu penyertaan modal digunakan untuk apa? Harusnya kan untuk perbaikan pelayanan kepada publik, bukan untuk menyenang-nyenangkan direksi serta pegawai PDAM, ini kok malah tarif dinaikkan lagi," ujar Eka.
Contoh buruknya pelayanan PDAM, tegas Eka, dalam seminggu terakhir di banyak wilayah di Kota Medan warga tidak bisa menikmati air PDAM. Untuk berbagai keperluan, termasuk buang air, terpaksa harus membeli air isi ulang.
Oleh sebab itu Eka menyebutkan bersama elemen masyarakat lainnya di Kota Medan mereka akan terus melakukan tekanan kepada Direksi PDAM Tirtanadi agar mereka secepatnya melakukan pembenahan pelayanannya.
"Sampai direktur utama mundur dan kualitas pelayanan PDAM membaik kami akan terus melaksanakan aksi demonstrasi," tegas Eka.
Ketika hendak dikonfirmasi ke pihak manajemen PDAM Tirtanadi, petugas keamanan menyebutkan agar medanbisnisdaily.com menunggu hingga sholat Jumat usai.
"Nanti saja bang datang lagi sehabis sembahyang Jumat," kata komandan security S Telaumbanua.