Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Tim Advokasi Hukum Gema Hanura, Nandang Wira Kusuma meminta Gerindra mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua Dewan Pertimbangan Hanura, Inas Nasrullah Zubir. Nandang mengajak untuk mengupayakan damai.
Inas dilaporkan oleh Tim Advokasi Partai Gerindra karena mengunggah video yang menyebut Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengajarkan strategi militer dengan merampok rakyat yang sedang susah.
"Bahwa kita ini anak bangsa antar partai tidak ingin adanya pergesekan. Apabila teman-teman tidak segera mencabut laporan ke Bareskrim, mari kita upayakan berdamai agar kami tidak melakukan hal-hal yang sama. Kami minta cabut laporan tersebut," kata Wira dalam konferensi pers di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).
Wira menilai pihak Gerindra terburu-buru langsung melaporkan Inas. Ia pun meminta Prabowo minta maaf.
"Alangkah eloknya bila Beliau, Pak Prabowo meminta maaf atau menarik video tersebut," kata Wira.
Ditempat yang sama, Ketua Umum Gema Hanura, Andin Bahtiar menilai laporan itu salah alamat. Inas yang juga adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR hanya melontarkan kritik semata. Ia menilai bahasa yang digunakan Prabowo kurang tepat dan menimbulkan konflik.
"Kami dari Gema Hanura menyampaikan bahwa apa yang disampaikan advokat Laskar Partai Gerindra salah alamat. Dan tidak tepat karena sekedar kritisan semata. Memberikan sikap dan pernyataan," ujarnya.
Gema Hanura juga menyampaikan berapa sikap atas laporan itu:
1. Video yang diunggah Inas Nasrul Zubir adalah Fakta dan kebenaran, tanpa adanya upaya Inas untuk menguburkan fakta dan kebenaran dari isi video.
2. Sangat keliru jika tindakan Inas dianggap atau dituduh melakukan pencemaran nama baik, karena video yang diunggah Inas adalah fakta dan kebenaran yang sudah pernah diunggah sebelumnya di media sosial Youtube sejak 19 Juni 2015 dan sudah menjadi konsumsi publik.
3. Pengunggahan Video pidato Prabowo oleh Inas esensinya adalah sebuah kritik membangun, karena Prabowo adalah seorang tokoh yang seharusnya memberikan contoh dan masukan positif kepada masyarakat.
4. Semestinya Laskar DPP Gerindra yang berada di bawah kepimpinan Prabowo melakukan evaluasi internal terkait pidato Prabowo tersebut, karena isi pidato tersebut mengajarkan hal negatif kepada masyarakat dan sudah tentu melanggar etika sebagai seorang tokoh atau publik figur
5. Polemik Pidato Prabowo yang beredar sejak 19 Juni 2014 di media sosial Youtube seharusnya disikapi dengan bijak oleh partai di negeri ini seharusnya segera mengevaluasi diri terkait pidatonya.
Sebelumnya, Ketum Laskar DPP Gerindra Krist Ibnu melaporkan Inas ke Bareskrim Polri pada Selasa (24/10) lalu. Laporan ini diterima Bareskrim dengan nomor: LP/1100/X/2017 tanggal 24 Oktober 2017. (dtc)