Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Personel Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Reskrim Polres Pematang Siantar membekuk dua pelaku perampokan sadis terhadap karyawati BNI Pematang Siantar, Rara Stefanie (27) yang tewas dalam peristiwa tersebut, Rabu (25/10/2017). Satu tersangka terpaksa ditembak mati karena menyerang petugas dengan pisau.
Kedua penjambret yang diamankan petugas tersebut diketahui adalah, Randal Malau (23) berprofesi sebagai jukir, warga Jalan Narumonda Bawah Pematangsiantar dan rekannya, Nasib Hutasoit alias Ompong (23), warga Jalan Pasar Pagi, Kecamatan Sitalasari, Pematangsiantar.
Kasubdit Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, Minggu (29/10/2017), di RS Bhayangkara Medan menyampaikan, keduanya berhasil dibekuk dalam upaya penangkapan yang dilakukan pihaknya, Sabtu (28/10/2017), berdasarkan LP/358/X/2017, tanggal 26 Oktober 2017.
Diungkapkan Faisal, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap tersangka Nasib Hutasoit als Ompong, Sabtu (28/10) sore sekitar pukul 16.00 WIB setelah petugas berhasil mendeteksi keberadaannya di kawasan Jalan Vihara Kota Pematang Siantar.
"Dari penangkapan itu langsung kita lakukan pengembangan, dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka lain, Randal Malau melarikan diri Ke Kota Medan setelah mengetahui rekannya kita tangkap," sebut Faisal.
Upaya pengejaran yang dilakukan petugas kemudian berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka Randal di kawasan Jalan Pantai Halim, Desa Marendal, Kabuparen Deliserdang. Upaya penangkapan terhadap tersangka pun selanjutnya dilakukan petugas yang turun ke lokasi.
"Nah sewaktu kita lakukan upaya penangkapan tersangka melakukan perlawanan terhadap anggota, pelaku bahkan menyerang petugas dengan pisau meskipun kita beri tembakan peringatan tiga kali hingga akhirnya diberi tindakan tegas. Dalam perjalanan menuju rumah sakit tersangka meninggal dunia, " jelas Faisal.
Selain membekuk para tersangka, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau, sepedamotor yang dikendarai tersangka saat beraksi dan tas hasil perampokan milik korban.