Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Medan. Anggota DPD RI, Parlindungan Purba berjanji akan membantu pemulangan jenazah Muhammad Gunawan alias Wawan (21), tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dunia karena sakit tuberculosis di Selangor.
Wawan yang meninggal pada Jumat (27/10/2017) pagi, jenazahnya masih tertahan di Malaysia karena ketiadaan membayar biaya perawatan rumah sakit hingga biaya menerbangkan jenazah dari Malaysia ke Medan.
Janji ini disampaikan Parlindungan ketika melayat ke rumah duka keluarga Wawan, di Jalan Melati, Sari Rejo, Medan Polonia, Sumatera Utara, Minggu (29/10/2017) sore.
Kepada Parlindungan, ibu Wawan, Maymunah (41) menuturkan harapannya agar jenazah anak sulungnya itu bisa dipulangkan agar bisa dikebumikan di tanah kelahirannya.
"Tapi kami gak punya biaya untuk membawanya kemari," kata Maymunah.
Parlindungan kemudian menghubungi Dyah, konselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Dalam sambungan telepon yang juga diperdengarkan pada pihak keluarga, Dyah mengungkapkan bahwa KBRI hanya bisa membantu pembiayaan penguburan jenazah karena keterbatasan anggaran.
KBRI, kata Dyah, hanya bisa membantu senilai 1.500 Ringgit Malaysia.
Parlindungan Purba kemudian menyanggupi untuk membiayai pemulangan jenazah Wawan.
"Nanti kita bicara lagi soal biaya setelah ini," kata Parlindungan kepada Dyah mengakhiri pembicaraan.
Kepada keluarga, Parlindungan berjanji akan membantu pemulangan jenazah Wawan ke Medan untuk dimakamkan di tanah air.
"Paling cepat hari Rabu, tapi kita upayakan lebih cepat," janji Parlindungan.
Senator ini mengungkapkan bahwa ia mengetahui nasib Wawan dari pemberitaan media massa. "Dan DPD akan membantu semaksimal mungkin mewujudkan harapan keluarga," tandasnya.