Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Pangkalpinang. Pangkalpinang dicanangkan sebagai Kota Tertib Berbahasa. Ini merupakan yang pertama di Indonesia. Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung telah mengadakan pemantauan penggunaan bahasa di ruang publik kawasan Kota Pangkalpinang. Kota ini dianggap masih masuk dalam taraf tertib menggunakan bahasa.
Meskipun masih ada penggunaan bahasa asing di ruang publik, tapi Bahasa Indonesia sudah lebih diutamakan. Maka Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkalpinang mencanangkan Kota Pangkalpinang sebagai Kota Tertib Berbahasa.
Deklarasi dilakukan dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 di Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Pangkalpinang, Bangka Belitung pada Senin (30/10).
Deklarasi ditandatangani oleh Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah dan Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung Hidayatul Astar. Serta didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Setda, SKPD dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang.
"Ini adalah kota pertama yang kita canangkan di Indonesia. Ini Kota Tertib Berbahasa harapannya Pangkalpinang ke depan selalu menjaga ketertiban berbahasa," ujar Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung, Hidayatul astar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Edison taher mengatakan bahwa penggunaan bahasa asing di ruang publik seperti papan petunjuk atau papan selamat datang silakan saja. Namun diutamakan dulu penggunaan bahasa Indonesia.
"Utamakan Bahasa Indonesia dulu. Selamat datang Bahasa Indonesia, di bawahnya baru welcome, silakan. Kemudian bahasa sehari-hari tidak ada masalah bahasa daerah atau asing, tapi kita utamakan bahasa Indonesia. Mungkin setelah ini kita sosialisasi juga," kata Edison.
"Bandara sudah bagus, ada bahasa Indonesia di bawahnya bahasa asing," imbuhnya.(dtc)