Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Bank Indonesia (BI) menilai tingkat suku bunga acuan atau BI 7 days Repo Rate tidak ada ruang untuk penurunan kembali.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menjelaskan, untuk menjaga stabilitas moneter, bank sentral sudah melakukan banyak penurunan suku bunga.
"BI sudah turunkan banyak bunga sebenarnya, jadi pelonggaran moneter seperti penurunan suku bunga ruangnya sudah tidak ada. Karena ini sudah level rendah dibandingkan periode tahun-tahun sebelumnya," kata Mirza dalam diskusi Economic & Capital Market Outlook 2018, di Financial Hall, Jakarta, Selasa (31/10).
Dia menjelaskan, masih ada pelonggaran lain yang bisa diberikan. Misalnya melonggarkan kebijakan makroprudensial.
"Seperti kami sedang mengkaji kebijakan LTV spasial, perubahan loan to funding ratio (LFR) menjadi loan to financing ratio. Yaitu dengan memasukkan obligasi korporasi sebagai komponen intermediasi perbankan," ujarnya.
BI menyebut kajian pelonggaran LTV secara spasial untuk mendukung ekspansi atau intermediasi perbankan untuk menyalurkan kredit yang lebih baik. Pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk intermediasi perbankan.
Dari rentang Januari 2016 hingga September 2017, berikut penurunan suku bunga acuan BI.
Suku bunga acuan saat itu masih BI Rate tercatat 7,25% pada Januari 2016, turun sebanyak 3 kali yakni pada Februari dipangkas 25 basis poin menjadi 7%, Maret 6,75% dan Juni 6,5%.
Kemudian pada Agustus 2016, suku bunga acuan berubah menjadi BI 7-days repo rate 5,25%. Tingkat bunga ini terus turun sebanyak 4 kali. Pada September bunga acuan 5%, Oktober 4,75% dan BI menahan hingga masuk ke Agustus 2017 4,5%, menjadi 4,25% pada September 2017 dan pada Oktober 2017 tetap 4,25%. (dtf)