Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Aparat Polres Mimika sedang memburu 3 pelaku pemerkosaan perempuan berinisial E alias Mama L di Tembagapura, Papua. Para pelaku diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Tindak lanjutnya setelah kami menerima laporan, membawa korban ke RS Freeport Indonesia untuk melakukan visum, meminta keterangan para saksi dan terpenting kami kejar pelakunya," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal kepada detikcom, Selasa (31/10/2017).
Kamal menilai perbuatan ketiga pelaku sebagai tindakan keji. Menurut Kamal, perbuatan pelaku tidak manusiawi.
"Saya atas nama Kepolisian Daerah Papua dan pribadi mengecam perbuatan keji yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata. Itu perbuatan tidak manusiawi dan tidak berakhlak. Seperti tidak beragama," tegas Kamal.
Seperti diketahui, E alias Mama L diculik oleh tiga pria yang diduga anggota KKB. Korban diculik saat sedang menjaga kios dagangannya.
Setelah dilecehkan, perempuan itu dibiarkan pulang dalam kondisi setengah telanjang, tanpa memakai celana. Berikut kronologi pemerkosaan itu:
-Pukul 19.15 WIT
Korban dibawa paksa oleh kelompok kriminal bersenjata yang bejumlah tiga orang dari kios tempat korban berjualan.
Tiga pelaku berpura-pura hendak membeli sesuatu di kios, dimana pintu kios pada saat itu terbuka.
Tiga pelaku langsung masuk dan membawa korban menuju ketempat gelap di daerah Kampung Longsoran Banti dengan ancaman.
Tiga pelaku menyetubuhi korban bergantian disertai ancaman atau kata-kata 'Awas teriak, aku bunuh kamu'. Bahkan para pelaku juga menganiaya korban.
Korban ditinggal di semak belukar begitu saja. Pada saat terjadinya penganiayaan dan pemerkosaan, suami korban sedang menghidupkan genset untuk menerangi beberapa rumah yang ada di sekitar rumah korban.
-Pukul 20.55 WIT
Korban mendatangi saudaranya yang berinisial K tanpa menggunakan celana, menceritakan dirinya diperkosa oleh KKB. Kemudian K memanggil suami korban untuk menyampaikan tentang peristiwa tersebut.
Korban diperkosa lalu dibiarkan pulang dengan kondisi setengah telanjang. Kasus ini ditangani aparat Polres Mimika. (dtc)