Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan satu kebijakan yang tujuannya mendorong daya beli masyarakat, khususnya di kelas bawah dengan memanfaatkan alokasi dana desa.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) untuk membuat proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, atau disebut juga dengan padat karya cash.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi dana desa yang telah ditetapkan pemerintah dalam APBN bisa dinikmati langsung oleh masyarakat.
"Bapak presiden meminta penggunaan dana desa sebesar Rp 60 triliun lebih digunakan untuk menciptakan kesempatan kerja yang langsung bisa dinikmati oleh masyarakat dari sisi kompensasinya," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Sri Mulyani menyebutkan, dari evaluasi dana desa yang sudah tersalurkan pada 2015 dan 2016 belum sepenuhnya untuk pembangunan yang melibatkan masyarakat daerah yang mendapatkan anggaran dana desa.
"Jadi umpamanya tahun 2015 jumlah anggaran dana desa yang digunakan untuk pembangunan itu 14,2% maka pada 2016 meningkat menjadi 40,5%," jelas dia.
Dengan hasil tersebut, kata Sri Mulyani, Presiden Jokowi meminta kepada seluruh kepala daerah untuk melihat secara teliti penyaluran dana desa yang selama ini menghadapi berbagai masalah.
Pertama, lanjut dia, banyak penggunaan alokasi dana desa di luar dari yang telah diprioritaskan. Kedua, pekerjaan yang seharusnya dilakukan masyarakat sekitar dengan skema swakelola, dari bukti yang ada malah melibatkan pihak ketiga. Selanjutnya, pengeluaran dana desa dibelanjakan di luar dari yang dianggarkan.
"Jadi kami bersama Kemendagri dan Kemendes akan bersama-sama melakukan upaya untuk mengurangi berbagai macam masalah dan kendala tersebut, termasuk menigkatkan kualitas dan akuntabilitas penggunaan dan pengelolaan dana desa, juga akuntabilitas dan kapasitas dari desa sendiri," ungkap dia.
Pada 2018, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, dana desa difokuskan terutama kepada desa miskin yang memiliki populasi miskin paling banyak.
Misalnya, untuk desa tertinggal maka jumlah transfer dana desa per kapita atau orang mencapai Rp 587 ribu, untuk desa sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin paling banyak mendapatkan Rp 1,1 juta per kapita. Sedangkan untuk desa yang tidak tertinggal jumlahnya Rp 269 ribu per kapita.
"Jadi artinya desa makin tertinggal dan populasinya banyak alokasinya makin banyak, namun alokasi banyak harus untuk pembangunan desa. Jadi Rp 60 triliun itu harus untuk pembangunan desa yaitu pembangunan sarana desa, pelayanan sosial dasar, pembangunan embung, dan itu harus dilakukan melalui swakelola dengan melakukan atau mempekerjakan tenaga-tenaga yang ada di desa tersebut," papar dia.
Dengan begitu, Sri Mulyani memastikan, bahwa daya beli masyarakat kelas bawah dapat terdorong dan diharapkan bisa mengurangi jumlah masyarakat miskin di Indonesia.
"Kalau mereka bisa bekerja 4 bulan 5 bulan dan langsug mendapatkan cash maka itu akan sangat mempengaruhi daya beli. Pemerintah tentu juga memberikan banyak intervensi untuk kelompok miskin, sehingga daya beli tetap terjaga secara baik, dengan adanya dana desa plus intervensi langsung kepada kelompok miskin jumlah keluarga miskin atau populasi miskin di indonesia bisa dikurangi," tukas dia.dtc