Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Peringkat ease of doing business (EODB) atau kemudahan berusaha Indonesia menjadi posisi 72 dari sebelumnya peringkat 91.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menganggap kenaikan peringkat tersebut adalah hasil dari upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah.
"Ini bukti nyata bagaimana kebijakan reformasi struktural sejak 2014 memberikan hasil. Bagaimana perbaikan perizinan, mulai dari aspek kelistrikan, bangunan, sehingga ini merupakan perbaikan yang nyata," kata Perry dalam acara seminar National and Regional Balance Sheet: Toward an Integrated Macrofinancial System Stability, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (1/11).
Dia menjelaskan dengan naiknya peringkat tersebut akan menunjukan ke masyarakat dan dunia bahwa reformasi struktural sangat baik dan berkomitmen.
"Peringkat ini juga akan meningkatkan kepercayaan di dalam negeri baik investor domestik maupun internasional. Bahwa melakukan usaha semakin lama semakin mudah," imbuh dia.
Perry menambahkan, peringkat ini juga bisa meningkatkan investasi baik penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Kemudian portofolio investasi juga diprediksi akan meningkat.
"Kalau ini terjadi maka akan mendorong perbaikan pertumbuhan ekonomi dan pembiayaan ekonomi yang meningkat," ujar dia.
Dia menjelaskan, hal ini juga bisa menjaga stabilitas makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. Menurut Perry perbaikan peringkat juga karena kondisi ekonomi Indonesia yang mulai membaik. Lalu kemajuan di bidang infrastruktur di sejumlah daerah. "Semoga ini mendukung proyeksi ekonomi Indonesia tahun ini 5,2% dan tahun depan 5,4%," jelas dia.
Perry yakin dengan perbaikan-perbaikan yang sedang berlangsung, peringkat Indonesia bisa lebih tinggi dibandingkan saat ini.(dtf)