Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Militer Filipina menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) di Marawi yang diduga merupakan militan pro-ISIS. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih mencari konfirmasi terkait apakah benar yang ditangkap merupakan WNI.
"Kita sedang lakukan konfirmasi kepada otoritas Filipina," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2017).
Dilansir dari Reuters, WNI yang ditangkap bernama Muhammad Ilham Shaputra dan berusia 23 tahun. Dituturkan Wakil Komandan Satuan Tugas Marawi, Kolonel Romeo Brawner, WNI itu ditangkap oleh komunitas penjaga perdamaian di Marawi pada Rabu (1/11) pagi waktu setempat.
Penangkapan WNI ini dilakukan sehari setelah seorang militan pro-ISIS dilumpuhkan dan sembilan hari setelah Filipina mengakhiri operasi militer di Marawi. Lebih dari 1.100 orang, yang kebanyakan militan, tewas dalam pertempuran sengit antara militan pro-ISIS dengan militer Filipina selama beberapa bulan di Marawi.
Dituturkan Kepala Kepolisian Provinsi Lanao del Sur, John Gugyuyon, WNI yang ditangkap terkait militan pro-ISIS ini menyebut diri bernama Muhammad Ilham Shaputra (23) dari Medan, Sumatera Utara.
Dikatakan Gugyuyon, di dalam tas yang dibawa Ilham ditemukan sebuah telepon genggam, sebuah pistol kaliber .45, sebuah serpihan granat dan uang tunai dalam Peso dan Rupiah, juga Riyals. Menurut Gugyuyon, Ilham ditangkap saat akan kabur ke sebuah danau setempat.(dtc)