Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyetop izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Alasannya, karena di dalam hotel Alexis dianggap terjadi praktik asusila.
Pihak Alexis mengklaim tak pernah ditemukan pelanggaran narkoba atau asusila di hotel atau griya pijat mereka. Menurut mereka, urusan perizinan telah dilakukan sesuai dengan peraturan.
Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija), Erick Halauwet, tak diperpanjangnya izin Alexis bisa berakibat buruk terhadap bisnis-bisnis hiburan malam lainnya.
"Pasti berdampak juga ke tempat-tempat hiburan lainnya," kata Erick kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (2/11/2017).
Saat ini, kata Erick, para pengusaha tempat hiburan merasa takut dan khawatir bisnisnya juga tak diperpanjang oleh Pemprov DKI. Mereka menilai Pemprov DKI tak mempertimbangkan berbagai hal dalam mengambil keputusan.
"Anggota kami resah tahu-tahu enggak diperpanjang izin. Harusnya diskusi dulu. Ini kan fasilitas hiburan, saya sesalkan saja tidak ada penyelidikan dulu," katanya.
"SOP-nya kan peringatan 1, ke-2, baru disegel. Disegel pun masih bisa kalau dia sudah ubah konsep bisa dikembalikan. Tapi kalau izinnya diperpanjang kan dia enggak bisa beroperasi," sambung Erick.
Bahkan, kata Erick, beberapa pengusaha tempat hiburan telah berencana untuk memindahkan bisnisnya ke luar Jakarta. Mereka takut bila pemerintah juga melakukan hal yang sama dengan Alexis terhadap bisnisnya.
"Kayaknya teman-teman sudah mau pada pindah ke Bali semua. Jadi enggak di Jakarta lagi, kelihatannya banyak mau pindah ke Bali," pungkasnya.
Nasib 1.000 Pekerja Alexis
Erick mengatakan, pegawai yang bekerja baik di Hotel maupun Griya Pijat Alexis diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 orang. Dengan ditutupnya Alexis, kata Erick, maka tingkat pengangguran di Jakarta bakal bertambah. Pasalnya, tidak ada kejelasan dari nasib para pekerja tersebut.
"Kata Pak Anies (Gubernur DKI) mau ditampung di OK-OC, tapi masa bisa ditampung segitu banyaknya," ungkap Erick.
Bila itu terus berlanjut, menurutnya para pegawai bisa melakukan aksi demonstrasi untuk meminta kejelasan dari pemerintah.
"Ya bakal semua nanti turun ke jalan, kalau enggak demo bagaimana. Kalau urusan perut kan susah," terangnya.
Sebelumnya, pihak manajemen Alexis sendiri telah menyatakan dengan ditutupnya hotel dan griya pijat maka ada sekitar 1.000 pegawai yang dirumahkan.
"Pegawai tetap ada 600 orang dan 400 orang pegawai lepas. Nasib karyawan sementara dirumahkan. Oleh sebab itu, tidak ada yang kerja," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita.(dtc)