Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Yangon. Pemerintah Myanmar didesak untuk memberikan status kewarganegaraan bagi warga Rohingya, sehingga ratusan ribu warga Rohingya bisa kembali ke negara bagian Rakhine, Myanmar.
"Orang-orang ini tak bisa terus tak memiliki kewarganegaraan karena tanpa kewarganegaraan membuat mereka mengalami diskriminasi dan kekerasan, seperti kasus yang terjadi di masa lalu," ujar kepala badan pengungsi PBB, Filippo Grandi seperti dilansir kantor berita AFP,Jumat (3/11).
Lebih dari 600 ribu warga Rohingya telah meninggalkan Rakhine sejak operasi militer Myanmar akhir Agustus lalu. PBB menyebut operasi militer tersebut sebagai pembersihan etnis. Otoritas Myanmar menyatakan, operasi militer tersebut sebagai respons atas serangan-serangan para militan Rohingya ke puluhan pos polisi dan pangkalan militer pada Agustus lalu.
"Agar orang-orang bisa kembali dan kepulangannya bertahan lama, Anda perlu menangani masalah kewarganegaraan yang sangat kompleks ini," tutur Grandi kepada para wartawan. "Kepulangan tak akan bertahan lama ... jika masalah itu tidak diatasi," imbuhnya.
Selama puluhan tahun, warga Rohingya telah mengalami diskriminasi di Myanmar yang mayoritas penduduknya Buddha. Di negara tersebut, warga Rohingya tidak diakui sebagai warga negara dan dianggap sebagai imigran "Bengali" ilegal.
Grandi mengatakan, pemerintah Myanmar telah mengundang badan pengungsi PBB, UNHCR untuk melakukan pertemuan guna membahas penderitaan warga Rohingya. Grandi mengharapkan, hal itu akan menuju ke kerja sama lainnya. (dtc)