Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya. Polisi memeriksa empat orang dalam kasus pungli yang terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak. Belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dari kejadian tadi malam. Sekarang masih dilakukan gelar perkara dengan tim sekaligus fungsi pengawas untuk menentukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela kepada wartawan, Jumat (3/11/2017).
Leonard mengatakan, dari gelar perkara itulah maka nanti akan bisa diketahui apakah akan ada tersangka dalam kasus ini, atau apakah akan dinaikkan status kasus ini ke tingkat penyidikan.
"Biar gelar perkara yang menentukan," tandas Leo.
Polrestabes Surabaya melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak di Jalan Darmo Indah, Tandes, pada Kamis (2/11/2017) malam. Dari tempat itu, polisi membawa dokumen yang diletakkan di dalam kardus. Wartawan juga melihat satu orang dibawa di dalam mobil polisi. (dtc)