Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Atase Polisi Kedutaan Besar Korea Selatan, Sr Supt. Jeong Jicheon mengapresiasi Polda Metro Jaya atas bantuannya dalam mengungkap penculikan bocah Ko Hoin (10). Jicheon berharap ke depan kerja sama kepolisian kedua negara terus terjalin baik.
"Sebelumnya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polda Metro Jaya dan Polri telah membantu kasus penculikan ini," ujar Jicheon saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Jicheon menyampaikan bahwa Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia juga menyampaikan terima kasih kepada Polri atas bantuan dan kerja samanya dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kami berharap kesempatan ini bisa menjadi kesempatan untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara dan juga hubungan dengan kepolisian kedua negara," tambah Jicheon.
Dalam kasus ini, tim Unit II Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku, yakni Baik Jongkwoon dan Seo Sang Won. Para pelaku meminta tebusan sebesar Won 1.050.000 atau setara Rp 1,8 miliar, kepada orang tua Hoin.
Jongkwoon ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (1/11) malam, bersama dengan Hoin dan putranya. Di saat bersamaan, tim kepolisian juga menangkap Won di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pulang ke negaranya, bersama dua orang putri Jongkwoon.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, para pelaku telah mempersiapkan penculikan tersebut.
"Awalnya (dengan modus) membawa anaknya untuk pesiar ke Indonesia, tentunya sudah persiapkan paspor dan semuanya," kata Argo.
Istri Jongkwoon juga terlibat dalam penculikan tersebut. Dialah yang menghubungi orang tua Hoin untuk meminta uang tebusan tersebut.
"Transfernya di Korea dengan uang Won ke rekeningnya di Korea juga," pungkas Argo. (dtc)