Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengumumkan daftar peserta yang lulus dalam seleksi calon hakim. Sekertaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo mengatakan ada 1.607 peserta dinyatakan lulus.
"Kelulusan calon hakim untuk tahun anggaran 2017 ini sebanyak 1.607 peserta yang dinyatakan lulus. 77 (peserta) di antaranya yang masuk peringkat tetapi tidak dapat dinyatakan lulus," ujar Pudjo di Gedung MA RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Pudjo mengatakan 77 peserta tersebut dinyatakan tidak lulus karena beberapa hal. Salah satunya adalah tidak dapatnya membaca kitab untuk peradilan agama dan tidak mengikuti beberapa tahapan seleksi.
"Dengan kriteria satu yang berstatus PNS, kemudian dua tidak dapat membaca kitab untuk peradilan agama. Dan yang ketiga tidak mengikuti seluruhnya atau sebagian seleksi kompetisi bidang atau SKB," kata Pudjo.
Ia mengimbau bagi pelamar yang lulus seleksi untuk segera melaksanakan registrasi ulang. Ia juga mengatakan batas waktu registrasi ulang diperpanjang hingga Senin (20/11).
"Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi segera dilaksanakan registrasi ulang. Dengan batas waktu penyerahan berkas yang semula ditetapkan sampai dengan tanggal 15 November 2017 di perpanjang menjadi sampai 20 November 2017," ujat Pudjo.
Pudjo mengatakan daftar peserta yang lulus seleksi hakim dapat dilihat di situs MA. Ia juga mengatakan urutan nama dalam situs tidak berdasarkan abjad melainkan berdasarkan peringkat yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Tidak berdasarkan abjad tetapi sesuai dengan peringkat yang sudah ditetapkan oleh Panselnas. Dengan kode keterangan ditulis L itu artinya lulus," kata Pudjo. dtc