Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemimpin Umum (Pimum) Pers Mahasiswa SUARA USU, Vanisof Kristin Manalu mengklarifikasi pemberitaan medanbisnisdaily.com berjudul ‘Dampak Pemberitaan Nuel Silaban, Rektor Setop Anggaran untuk SUARA USU”.
Menurut Vanisof, rencana penghentian dana untuk SUARA USU oleh pihak Rektorat sebagaimana yang disampaikan Wakil Rektor I, Rosmayati kepada pengelola pers kampus tersebut, pekan lalu, memang karena persoalan pemberitaan, tapi tidak terkait langsung kasus penganiayaan Imanuel (Nuel) Silaban oleh Satpam kampus.
"Pemanggilan atas pemberitaan saja, bukan hanya karena pemberitaan Imanuel saja. Tapi keseluruhan," kata Vanisof dalam klarifikasi di Kantor Medanbisnisdaily.com, Jalan S Parman, Komplek MBC, Jumat (3/11/2017).
Vanisof juga mengklarifikasi tentang rektorat berutang Rp 30 juta guna pembiayaan operasional suarausu.co.
Ia hanya menyebutkan kalau setiap unit kegiatan mahasiswa (UKM) di USU mendapatkan anggaran Rp 30 juta.
"Dana itu untuk pengembangan ada dua kali, untuk kegiatan dan alat. Dan yang masih kami minta itu dana alat Rp 15 juta," sebutnya.
Untuk dana kegiatan, katanya, harus mengajukan proposal terlebih dahulu, setelah itu disetujui oleh rektorat.