Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penyelesaian teror penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menilai pertemuan itu harus ditindaklanjuti dengan membentukan Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF).
"Saya pikir sampai detik ini pilihan paling strategis adalah membentuk TGPF. Kepentingannya satu, mengembalikan kepercayaan publik, karena kasus ini sudah ditangani Polri lebih dari 200 hari, tidak ada perkembangan," kata peneliti Pukat UGM Hifdzil Halim saat dihubungi, Jumat (3/11) malam.
Dia mengatakan Pembentukan TGPF juga akan mengembalikan citra presiden. Menurutnya selama ini citra prediksi buruk dalam penanganan korupsi.
"Kemudian yang kedua mengembalikan lagi citra presiden yang saya pikir hampir luluh lantah di sektor pemberantsan korupsi. Momen ini harus dimanfaatkan serius oleh presiden," ujarnya.
Hifdzil menyebutkan, jika dalam pertemuan itu persiapan hanya menyampaikan penegakan hukum harus dijalankan, maka itu sama dengan sikap yang sudah ditunjukkan sebelumya. Dia berharap presiden memerintahkan TGPF dibentuk dengan melibatkan pihak di luar Polri maupun KPK.
"Kalau agendanya mau bahas Novel, tapi kemudian yang disampaikan hanya pesan presiden dia menyampaikan bahwa penegakan hukum harus dijalankan begitu saja, sama saja seperti yang kemarin-kemarin. Kecuali kalau Presiden bilang untuk mempercepat kasus ini karena sudah menjadi perhatian publik dan meminta Kapolri bekerja sama dengan KPK membentuk TGPF," imbuhnya.
Dia menilai, ada 2 pilihan yang bisa diambil dalam pembentukan TGPF. Jika KPK tidak dilibatkan maka pihak Polri juga tak boleh dilibatkan.
"Eksternal saja tanpa unsur KPK tanpa unsur Polri, itu pilihan pertama, pilihan kedua ada unsur KPK ada unsur Polrinya tapi harus dijamin setiap unsur mengikuti aturan main yang ditentukan pihak eksternal," pungkasnya. (dtc)