Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri mengatakan, hari ini (6/11/2017) seluruh pengawas sekolah dipanggil guna memberikan keterangan soal Perwal No 44 Tahun 2017.. Pemanggilan pengawas ini lantaran ada penyampaian miss informasi mengenai Perwal ke pengawas, yang akhirnya menimbulkan kericuhan seperti aksi demo di Kantor Walikota Medan beberapa waktu lalu.
"Perwal kan mengikuti aturan dari kementerian, bahwa setiap pengawas yang sudah mendapatkan sertifikasi tidak lagi mendapatkan TPP," kata Hasan kepada wartawan, di Kantor Walikota Medan, Senin (6/11/2017).
Sebenarnya, kata Hasan, setelah TPP dihilangkan ada anggaran transportasi bagi pengawas sekolah. Besarannya Rp 100.000 per hari. Nominal ini, kata Hasan, juga masih dibahas seberapa besarannya mengingat jarak juga harus jadi pertimbangan.
Sementara Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Medan, Lambok Pamancar Saragi mengakui pertemuan pada hari ini belum menemukan titik final. Ia menyebutkan, Dinas Pendidikan Kota Medan memberikan uang transport sebesar Rp 100.000 per hari atau Rp 2.100.000 per bulan.
Namun, katanya, anggaran ini belum bisa dipastikan karena belum ada dasar hukum atau payung hukum yang kuat. "Pak Kadispendidikan Kota Medan katanya akan mempertemukan kami dengan Walikota Medan. Untuk itu, rencana aksi besok kita tangguh dulu dan kita gunakan jalur diplomatis," ucapnya.