Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Terhitung hingga 3 November 2017, Penerimaan Pajak Bumi dan Bagunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) di 21 Kecamatan di Kabupaten Asahan telah mencapai 100%.
Artinya, tinggal 4 Kecamatan di Asahan yang belum mencapai target yang ditetapkan, namun diprediksi diantaran 4 Kecamatan tersebut akan mencapai 100% PBB P2.
“Alhamdulilah, hingga kini sudah mencapai 21 Kecamatan,” kata Kepala Badan Penggelolaan Pendapatan Daerah Asahan melalui Kabid Penagihan, Alpan Rezeki saat berbincang dengan Medanbisnisdaily.com, Senin (6/11/2017) di ruang kerjanya.
Alpan menjelaskan pencapaian target PBB tersebut merupakan kerjasama seluruh pihak, mulai dari Desa, Kelurhan, Kecamatan dan Kabupaten. Dengan kerjasama yang baik dan tingginya kesadaran masyarakat penerimaa PBB Asahan mulai membaik.
“Harapan kita penerimaan PBB tahun ini semankin bertambah dan kesadaran masyarakat semakin tinggi,” ucapnya.
Adapun 21 Kecamatan yang telah memenuhi target yakni, Kecamatan Air Batu, Teluk Dalam , Meranti, Buntu Pane, Setia Janji, Tanjung Balai, Aek Kuasan, Kecamatan Rahuning, Sei Kepayang Timur, Rawang Panca Arga. Kecamatan Sei Kepayang Barat, Bandar Pulau, Sei Kepayang, Pulo Bandring, Tinggi Raja, Kecamatan Aek Songsongan, BP Mandoge, Pulau Rakyat, Sei Dadap, Ael Ledong, Air Joman.
Sedangkan Kecamatan yang belum 100% PBB P2 yakni, Kecamatan Kisaran Timur 93%, Kisaran Barat 93%, Kecamatan Silau Laut 88% dan Simpang Empat 80%.
“Secara keseluruhan target ditetapkan sebesar Rp 12, 6 miliar. Dan hingga kini telah mencapai 83% atau sebesar Rp 10 miliar lebih,” kata Alpan.