Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Rencananya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan akan melakukan pelantikan terhadap 125 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 612 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Asahan.
Pelantikan PPK dan PPS dilakukan waktu dan tempat yang berbeda. Rencananya PPK dilantik pada 8 November 2017 di salah satu Hotel di Kisaran dan PPS di lakukan di Gedung Serba Guna Kisaran.
“Kalau tidak ada kendal, kita akan lakukan sesuai jadwal,” kata Komisioner KPU Asahan, Anawinta Kepada Medanbisnisdaily.com, Senin (6/11/2017) di Kisaran.
Harapan Anawinta, PPK dan PPS yang akan bertugas dimasing-masing daerah daerah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) di Kabupaten Asahan harus bekerja sesuai tupoksi sebagai penyelenggara dan bertanggungjawab dengan pekerjaan.
”Mereka harus bekerja secara profesional dan berintegritas,” kata Anawinta, sembari kedepan pihaknya juga akan memberikan pembekalan terkait penyelenggaran Pemilu.