Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Banjarnegara - Ketua komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan rencana pembentukan Datasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi terus berjalan. Diperkirakan, tahun depan Densus Tipikor yang sempat menuai pro kontra tersebut sudah bisa terbentuk.
"Tahun depan sudah bisa terbentuk dan anggarannya di perubahan," kata Bambang Sioesatyo usai acara pertemuan di Banjarnegara, Senin (6/11/2017).
Dia mengatakan berdasarkan komunikasi dengan Kapolri, saat ini masih membahas soal jangkauan serta anggaran untuk Densus Tipikor. Menurutnya, wacana pembentukan Densus Tipikor ini penting untuk segera direalisasikan. Mengingat, sampai saat ini masih terjadi tindakan korupsi di daerah secara masif.
"Korupsi di daerah-daerah semkain masif dan tidak tertahankan. Makanya pembentukan Densus Tipikor ini penting untuk direalisasikan," kata dia.
Bambang melihat, adanya Densus Tipikor tersebut justru lebih efisien dibanding membuka cabang KPK di daerah. Sebab, untuk merealisasikan hal tersebut justru membutuhkan anggaran yang lebih besar. Misalnya, pembangunan gedung serta biaya lainnya.
"Kalau polisi ini sudah ada jaringan sampai Polsek. Tetapi seperti Densus 88 menginduknya di Polda," terangnya.
Dia menegaskan Densus Tipikor ini nantinya lebih pada pencegahan terjadinya korupsi. Terutama untuk pihak-pihak yang menerima anggaran langsung dari negara. Salah satunya adalah pemerintah desa dengan dana desa.
"Nanti bekerjasama dengan kejaksaan, yang terpenting adalah pencegahan bukan malah menunggu di tikungan kemudian setelah terjadi ditangkap. Lebih baik penceghan," pungkas dia. dtc