Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan bahwa pemerintah masih mencari cara untuk menutupi defisit anggaran yang dialami oleh BPJS Kesehatan.
Bahkan belum lama ini, Sri Mulyani membawa beberapa pejabat eselon I Kementerian Keuangan untuk rapat bersama mengenai defisit BPJS Kesehatan di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, salah satu cara yang akan dilakukan pemerintah dalam menutupi defisit anggaran BPJS Kesehatan yakni menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang nilainya sekitar Rp 5 triliun.
"Oh kalau pajak rokok itu kan ada earmarks-nya 50%. Kemudian dari 50% itu, 50% itu Rp 7 triliun. Kalau dia 75% ya sekitar Rp 5 triliun," kata Boediarso di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/11).
Defisit anggaran BPJS Kesehatan dipastikan mencapai Rp 9 triliun. Hal tersebut dipastikan oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang melaporkan langsung keada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pekan lalu.
Adapun, defisit tersebut muncul akibat timpangnya penerimaan dari iuran peserta dengan beban jaminan kesehatan yang harus ditanggung.
"Tapi masih kami kaji lagi," tambah dia.
Dengan adanya suntikan dana yang berasal dari DBH CHT sebesar Rp 5 triliun, maka masih tersisa sekitar Rp 4 triliun. Namun, Boediarso memastikan masih banyak sumber untuk menutupi hal itu.
"Kan masih banyak sumber lainnya," jelas dia.
Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi mengatakan, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau nantinya akan dibagikan sebesar 2% ke masing-masing daerah.
"Perhitungannya 2% dari nilai cukai. Misalnya penerimaan cukainya Rp 10, berarti 2% yang dibagi-bagi, target Rp 148 triliun, berarti kali 2% dibagi-bagi ke seluruh daerah, sesuai porsinya," kata Heru. (dtf)