Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi B DPRD Sumut mendukung pemerintah melaksanakan distribusi tertutup bagi gas elpiji bersubsidi dimulai tahun 2018. Selain subsidi yang diberikan tepat sasaran, pengawasan distribusi juga lebih diperketat sehingga tidak ada lagi Kelangkaan gas elpiji di tengah masyarakat.
"Kuota subsidi elpiji 3 kg ini harus tepat sasaran, untuk masyarakat yang berhak menggunakannya. Jika ada kekosongan/kelangkaan, Pertamina cepat mengambil langkah-langkah untuk memenuhi permintaan," ujar Anggota Komisi B DPRD Sumut, Richard Sidabutar kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (7/11/2017).
Diketahui, Rencana subsidi yang akan diintegrasikan dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dipastikan akan mulai berjalan tahun depan. Konversi pencabutan subsidi LPG 3 kilogram pun siap dimasukkan dalam kartu tersebut. Tiga bantuan dari pemerintah segera dimasukkan dalam KKS. Di antaranya bantuan konversi LPG, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan pangan non tunai.
Dikatakan Richard, program distribusi tertutup tersebut sangat bagus karena nantinya bantuan elpiji 3kg hanya diberikam kepada rumah tangga miskin, rentan miskin dan usaha mikro sesuai Basis Data Terpadu yang dikeluarkan Kementrian Sosial.
"Begitupun pengawasan sangat diperlukan, termasuk pengawasan menyeluruh atas penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Serta tindakan langsung atas praktek nakal yang dilakukan oknum yang menjual di atas harga eceran tertinggi tadi," katanya.
Sementara terkait adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg beberapa waktu lalu karena akan diganti Bright Gas ukuran 5,5 kilogram, Richard meminta Pertamina dapat menjelaskan kepada masyarakat dan memastikan jaminan pasokan agar tidak terjadi kericuhan.
"Meski memang isu itu tidak benar karena Pertamina bekerjasama dengan Pemerintah di 26 Kab/Kota di Sumut mengadakan kerjasama penggunaan BG 5.5 kg bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini bertujuan utk meningkatkan pemahaman masyarakat terkhusus ASN tentang kesadaran akan penggunaan produk LPG subsidi dan non subsidi," jelas politisi partai Gerindra ini.
Begitupun, kata Richard lagi, pemerintah dan Pertamina bersama sama mengawasi HET LPG 3kg serta melakukan tindakan atas praktek oknum-oknum yang menjual gas LPG 3 kg diatas HET.
"Seperti apapun kebijakan yang dilakukan pemerintah, kalau tidak ada pengawasan yang ketat maka tetap akan ada peluang bagi oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan sendiri," tuturnya.