Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan Irwan Ritonga mengaku anggaran uang transport (perjalanan dinas) untuk pengawas sekolah tingkat TK, SD, dan SMP belum dianggarkan. Menurutnya, usulan baru disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri secara lisan.
"Ini masih berupa rencana yang nantinya dimasukkan ke dalam anggaran tahun depan," kata Irwan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri sebelumnya mengatakan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pengawas sekolah tingkat TK, SD, SMP yang sudah mendapatkan sertifikasi sudah tidak diberikan lagi berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Medan Nomor 44 tahun 2017.
Maka itu, kata Hasan, Dinas Pendidikan Kota Medan mengusulkan anggaran TPP itu diganti dalam bentuk perjalanan dinas. Nominalnya disesuaikan dengan jarak. Namun ada usulan yang menyebutkan Rp 100.000 per bulan.
Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Medan, Lambok Pamancar Saragi akan terus memperjuangkan nasib 206 guru berstatus pengawas sekolah yang tidak mendapat TPP lagi.
"Kami tetap akan mempertanyakan dan memperjuangkan hak kami. Kita masih menunggu penjelasan kadis untuk mempertemukan kami dengan pembuat keputusan yakni pak walikota," pungkasnya.