Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Sebanyak 23 koli atau sekitar 2.500 ekor kepiting betina bertelur diamankan petugas Bea dan Cukai Banda Aceh saat hendak dikirim ke Taiwan. Kepiting hidup ini disita karena termasuk komoditas yang dilarang diekspor.
Pantauan detikcom, kepiting betina bertelur ini terlihat dimasukkan ke kotak putih yang sudah dilubangi di beberapa bagian. Kaki depan diikat. Bagian atas kotak diberi isolasi agar tidak mudah terbuka.
Kotak berisi kepiting hidup ini disimpan di ruangan di kantor Bea dan Cukai Banda Aceh. Saat konferensi pers pada Selasa (7/11/2017) sore, dua kotak sempat dibuka. Kepiting yang ditaruh di dalam bergerak dan beberapa sempat loncat ke luar.
Plh Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh Erwindra Rachmawan mengatakan 23 koli kepiting betina bertelur ini diamankan saat hendak diselundupkan ke Taiwan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh. Saat itu, kepiting ini masih berada di paket kargo tujuan ekspor bandara.
Pencegahan pengiriman kepiting ke luar negeri ini dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai Banda Aceh, bekerja sama dengan Stasiun Ikan Kelas I Banda Aceh dan pihak keamanan. Petugas mengamankan kepiting ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016.
"Kita melakukan pencegahan tersebut sebagai komitmen dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai beserta instansi lainnya untuk melindungi produksi dalam negeri dan ekspor kepiting yang setiap tahunnya terus menurun. Hal ini karena kepiting yang seharusnya berkembang biak justru kemudian dijual dan diproduksi," kata Erwindra.
"Pelarangan dalam ketentuan sebagaimana dimaksud disebabkan karena sebelum adanya ketentuan tersebut, kepiting yang akan diekspor dalam kondisi bertelur ternyata di luar negeri justru dikembangbiakkan, sehingga makin melemahkan industri kepiting Indonesia sendiri," jelas Erwindra.
Menurutnya, pencegahan kepiting ini didasari pengembangan yang dilakukan tim intelijen Bea-Cukai. Setelah itu, mereka bergerak dan menemukan kepiting-kepiting di paket kargo.
"Untuk identitas pemilik belum bisa kami informasikan karena masih dalam penyelidikan," ujar Erwindra.
Penanganan soal kepiting ini akan diserahkan ke Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Iskandar Muda Banda Aceh.
"Sementara kepitingnya akan dilepas kembali ke habitatnya untuk menjaga kelestariannya," ungkap Erwindra. (dtc)