Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Senjata api dan ratusan amunisi yang jadi barang bukti perkara Gatot Brajamusti alias Aa Gatot ditunjukkan jaksa dalam persidangan. Jaksa juga menghadirkan polisi yang melakukan penggeledahan di rumah Aa Gatot.
Pantauan detikcom, senjata dan amunisi ditunjukkan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) Hadiman ke meja majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Selasa (7/11/2017).
Barang bukti itu dikeluarkan jaksa dari tas hitam dan ditunjukkan satu per satu di meja majelis hakim. Barang bukti tersebut di antaranya senjata api Glock tipe 26 kaliber 9 mm, senjata api pistol Walther Kaliber 22 mm, sangkur Sardhious, tempat senjata api, koper hitam Swiss Polo, kotak kayu bertuliskan Cohiba.
Ada pula 500 amunisi kaliber 9 mm buatan Pindad, 1 dus amunisi kaliber 9 mm merek Luger berisi 14 butir amunisi, 4 dus amunisi kaliber 9 mm merek Luger masing-masing berisi 72 butir kaliber 9 mm sehingga totalnya 216 butir.
Barang bukti lain yang ditunjukkan yakni 9 dus amunisi kaliber 32 mm masing-masing 50 butir merek Fiocchi sehingga totalnya 450 butir, 1 dus amunisi kaliber 32 mm merek Lelier and Bellot masing-masing 94 butir amunisi kaliber 22 mm tanpa dus.
Selain itu, jaksa juga menghadirkan saksi pelapor Brigadir Hermansyah dari Polda Metro Jaya yang ikut menggeledah rumah Gatot di Jl Niaga Hijau Pondok Pinang, Jaksel.
Pada kesaksian awal, Hermansyah menerangkan dirinya diminta atasannya menggeledah rumah Aa Gatot. Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat dari Kapolda NTB untuk pengembangan kasus narkoba.
Penggeledahan dilakukan pada sekitar pukul 02.30 WIB tanggal 29 Agustus 2016. Polisi didampingi sekuriti perumahan saat penggeledahan. Senjata api dan senjata tajam ditemukan dari penggeledahan.
"Ditemukan satu jenis senjata api merek Glock tipe 26, senjata api lagi, sangkur ada dua, tempat senjata api, koper hitam, dus kayu," kata Hermansyah dalam persidangan.
Barang bukti tersebut ditemukan di lemari yang ada di kamar utama rumah Gatot. Lemari tersebut sempat dirusak.
Di dalam rumah, Hermansyah mengaku bertemu dengan anak Aa Gatot, Siti Alvianoor dan keponakan Gatot, Salsabila. Polisi sempat menanyakan status kepemilikan barang bukti tersebut, tetapi anak Gatot tidak mengetahui.
"Anaknya itu tidak tahu barnag barang ini. Tapi semuanya ada di kamar terdakwa," ujarnya.
Sementara itu Aa Gatot saat diberi kesempatan bertanya ke saksi bertanya mengenai hal teknis. Aa Gatot bertanya soal bertemu tidaknya saksi dengan ketua RT.
Hermansyah menyebut tidak bertemu dengan ketua RT karena dia datang menyusul. (dtc)