Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Garut - Salah satu tahanan penghuni Rutan Kelas II B Garut sempat melarikan diri. Sipir dan warga berhasil menangkap tahanan inisial HS (32) itu sesaat berhasil keluar dari tembok penjara.
HS diketahui kabur dari dalam Rutan Kelas II B Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa siang (7/11/2017), sekitar pukul 11.50 WIB. Pria tersebut memanjat tembok bagian selatan yang menjadi pembatas Rutan dengan bangunan SDN Regol 13 Kiansantang.
"Betul tadi siang (ada tahanan kabur). Sudah tertangkap lagi," kata Kepala Rutan Kelas II B Garut Sukarno Ali kepada detikcom melalui telepon.
Ali menjelaskan HS merupakan tahanan titipan Kejari Garut. Dia masuk bui lantaran terlibat dugaan kasus penganiayaan. "Masih tahanan statusnya. Tahanan jaksa, belum sidang," ucap Sukarno.
"Petugas jaga tanggap kemudian menginfokan ke komandan, ternyata (tahanan) sudah keluar. Akhirnya kita kejar dan berhasil ditangkap dibantu warga," ungkapnya.
Ali menambahkan HS berhasil ditangkap petugas Rutan Kelas II Garut dibantu warga di sekitar kantor Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Lokasi kantor itu tepat di belakang bangunan Rutan. "Dia mutar-mutar di kantor KPPN. Alhamdulillah berhasil ditangkap lagi, sekitar pukul 12.05," ujar Sukarno.
Saksi mata, Fitri Firdaus (41), mengaku melihat HS tengah memanjat tembok. "Pas kejadian sedang istirahat di kantin, kemudian ada orang yang panjat tembok dari dalam rutan. Dia (HS) panjat tembok kemudian loncat
ke bagian atap ruangan guru (di SDN Regol 13)," ungkap Fitri kepada detikcom di SDN Regol 13, Jalan Siliwangi, Kecamatan Garut Kota.
Dia mengatakan saat itu beberapa orang tua siswa yang berada di kantin sekolah hanya terperangah melihat aksi HS memanjat tembok penjara. Beberapa saat setelah itu, menurut Fitri, petugas sipir langsung berdatangan dan mengejar HS. "Tahanan itu kabur ke kantor KPPN," ujar Fitri. dtc