Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Majelis Kehormatan Gerindra memutuskan memecat Jro Gede Komang Swastika sebagai kader partai. Komang Swastika, yang juga Wakil Ketua DPRD Bali, menjadi buron kasus narkoba.
"Intinya, kami semua bulat sepakat untuk merekomendasikan pemberhentian Komang Swastika sebagai kader," kata anggota Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman di gedung DPP Gerindra, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2017).
Pemberhentian sebagai kader, menurut Habiburokhman, memiliki konsekuensi, yakni otomatis berhenti sebagai pengurus partai serta berhenti dari posisi anggota Dewan. Surat rekomendasi pemecatan akan dibuat menyusul.
"Ada 2 (kasus) yang paling fatal di Gerindra, pertama, korupsi; kedua, narkoba. Apa pun prestasinya, apa pun pengabdiannya, kalau sudah terlibat dua hal tersebut dikalikan nol bahasanya kami," tegas Habiburokhman.
Komang Swastika menjadi tersangka kasus narkoba. Karena keberadaannya tak diketahui, polisi juga menetapkan Swastika sebagai buron.
Dari penggeledahan rumah Swastika, polisi menyita 3 buku tulis. Buku tersebut adalah catatan pembukuan jual-beli narkoba yang setiap transaksinya jutaan rupiah. dtc