Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Puluhan massa PC PMII Mandailing Natal (Madina) berunjuk rasa di Kantor BPN, Panyabungan, Kamis (9/11/2017). Mereka mempertanyakan BPN kenapa hingga saat ini sertifikat tanah masyarakat Trans Singkuang belum diterbitkan. Padahal dari 2004 sudah diajukan.
Demikian surat pernyataan yang dibacakan koordinator aksi, Ahmad Hamdi di hadapan Kepala BPN Madina, Abdul Rahim Lubis kepolisian dan Sat Pol PP, Kamis (9/11/2017).
Massa menilai PT RPP melawan nawacita poin ke 3 kabinet kerja Presiden Jokowi. Mengecam tindakan BPN atas terbitnya HGU PT RPP, dimana telah mencaplok lahan usaha Transmigrasi SP1 dan SP2 di Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis.
Meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik kongkalikong pejabat BPN Madina dengan PT RPP. Minta perusahaan hengkang dari Madina.
Kepala BPN Madina, Abdul Rahim Lubis mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap nasib masyarakat Trans Singkuang. Ia mengatakan, pihaknya sedang memproses sertifikasi tanah masyarakat.
Ia menjelaskan, masalah ini sudah berlangsung lama dan sudah diproses hukum.
“Makanya proses sedang di ranah hukum, tentu tidak bisa lagi ditangani eksekutif. Sikap kami jelas, apapun keputusan pengadilan akan kita laksanakan. Terkait dugaan oknum BPN kongkalikong silahkan diadukan ke pihak berwajib. Selama di lahan itu ada sengketa, apalagi peroses hukum, maka tidak bisa diterbitkan sertifikat," jelasnya.
Setelah mendapat penjelasan tersebut, massa melanjutkan aksinya ke kantor bupati.