Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Blitar. Pemkab Blitar melalui Bappeda menyelesaikan tugas terkait kewajiban pemda dalam pembangunan jalur lintas selatan atau Pantai Selatan Jawa (Pansela).
Sesuai dengan regulasi baru tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) bahwa pemda tidak berkewajiban mengganti lahan hutan yang dipakai jalan. Namun hanya melakukan reboisasi seluas lahan yang digunakan ditambah 10% luasan lahan. Maka Pemkab Blitar telah melakukan kerjasama dengan dengan pihak Tanaman Hutan Raya (Tahura) di tiga kawasan. Yakni Sumber Brantas Batu, Prigen dan Pacet.
"Kami sudah kerjasama dengan Tahura untuk reboisasi di tiga kawasan itu. Realisasinya dimulai tahun depan dengan luasan lahan sekitar 120 hektare," kata Kabid Praswil Bappeda Pemkab Blitar, Heri Widyatmoko ditemui di kantornya, Jalan Semeru Kota Blitar, Kamis (9/11/2017).
120 hektare itu, paparnya, rinciannya 109 hektare lahan yang dipakai untuk pembangunan jalur lintas selatan atau Pansela (Pantai Selatan Jawa). Dan 10% luas tambahan dari lahan yang terpakai.
"Kami anggarkan sekitar Rp 3 miliar dana APBD dengan pelaksana dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Blitar. Reboisasi akan berjalan sampai 5 tahun ke depan," jelas Heri.
Selama proses tersebut berjalan, Pemprov Jatim dan Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) V, telah mendapat dispensasi penggunaan kawasan hutan dari KLH di wilayah Kabupaten Blitar. Mereka selaku pelaksana proyek strategis nasional ini telah membangun sebanyak 6 jembatan.
"Lokasi jembatan ada di dua kecamatan. Kecamatan Wates ada 3 dan Binangun juga 3 dengan panjang 302 meter," ungkapnya.
Sementara kebutuhan jembatan bagi Pansela seharusnya 22 jembatan. Ini berarti masih kurang 16 jembatan yang belum terbangun dengan panjang 820 meter.
Kabupaten Blitar sebenarnya merupakan wilayah pertama launching pembangunan jalur lintas selatan ini. Pada tahun 2004, saat Megawati sebagai Presiden RI meresmikan secara langsung pembukaan pembangunan jalur itu di Kecamatan Wates.
Namun realisasinya, justru Kabupaten Blitar belum terjamah untuk proses pembangunan jalan. Beberapa pihak menilai adanya "politik anggaran". Karena setelah Megawati lengser, justru wilayah Pacitan pembangunannya selesai lebih dahulu.
Lalu apa progres untuk Kabupaten Blitar tahun depan? Informasi yang dihimpun, Islamic Development Bank (IDB) menawarkan pinjaman sebesar Rp 125,18 miliar.
"Kami mendapat kabar, dana pinjaman itu jatahnya untuk membangun Pansela sepanjang 12 km yang menghubungkan Tambakrejo menuju Wates," kata Heri.
Untuk melengkapi pencairan dana pinjaman itu, Heri bilang, pihak BPJN V tengah menyusun dokumen Land Acquisition and Resettlement Actin Plan ( Larap).
Pemkab Blitar sendiri sangat berharap, pembangunan Pansela di wilayahnya segera terlaksana. Karena dengan adanya jalan itu, otomatis akan memunculkan multi player sektor. Seperti pariwisata, pertambangan, perikanan dan perindustrian.
Otomatis akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yg menjadi tugas utama pemerintah daerah. Pansela akan melewati wilayah Kabupaten Blitar sepanjang 64.200 km dengan rencana kebutuhan biaya sebesar Rp 682, 1 miliar. (dtc)