Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Palas. Komisioner Divisi SDM Parmas Amran Pulungan, Kamis (9/11/2017) mengatakan, terdapat 34 desa di Padang Lawas (Palas) yang kosong Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena tidak ada pendaftarnya. Sehingga dibutuhkan sebanyak 65 orang PPS lagi untuk direkrut secara langsung oleh KPU.
Sebelumnya KPU Palas telah mengumumkan calon PPS yang lolos seleksi ujian tertulis sebanyak 847 orang meliputi 303 ditambah 1 kelurahan se-Kabupaten Palas, pada Senin (6/11/2017). Dari 1.647 peserta yang ikut seleksi ujian tertulis, 800 orang dinyatakan gugur atau tidak lolos karena nilainya rendah.
"Untuk mengisi kekosongan tersebut, KPU akan turun langsung ke desa dengan melibatkan PPK yang baru dilantik untuk menunjuk secara langsung petugas PPS-nya. Tentunya tetap berkordinasi dengan kepala desa," terangnya.
Disebutkannya, jumlah kebutuhan petugas PPS untuk Kabupaten Palas dalam rangka penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut 2018 sebanyak 912 orang PPS.
Adapun desa yang sama sekali tidak ada calon PPS sebanyak 13 desa, yakni Kecamatan Sosa sebanyak 5 desa, Kecamatan Hutaraja Tinggi 4 desa, Kecamatan Huristak, Batang Lubu Sutam, Barumun Tengah dan Ulu Barumun masing-masing 1 desa.
"Sedangkan, desa yang masih kurang personel PPS-nya, terdapat di 21 desa lagi. Dijadwalkan, pada 11 Nopember seluruh petugas PPS se-Palas sudah rampung, sehingga bisa dilakukan pelantikan PPS," tutupnya.