Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Hingga akhir Oktober 2017, jumlah luas tanaman padi yang tercover asuransi usaha tani padi (AUTP) di Sumatera Utara (Sumut) masih berkisar 16.000 hektare dari target 30.000 hektare.
"Paling banyak tetap di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), jumlahnya berkisar 11.000-an hektare. Kemudian ada juga di Kabupaten Simalungun, dan Labuhanbatu Utara. Kabupaten lainnya masih sedikit-sedikit," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, M Azhar Harahap kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (10/11/2017), di Medan.
Namun, kata dia, jumlah itu akan bertambah berkisar 1.000-an hektare lagi mengingat laporan dari Pematangsiantar, Tapanuli Selatan dan Kita Medan belum masuk ke provinsi.
"Jadi kalau laporannya sudah masuk berarti jumlah luas tanaman padi yang tercover asuransi (AUTP) di Sumut berkisar 17.000-an hektare," kata Azhar.
Azhar optimis, target 30.000 hektare tanaman padi sawah masuk AUTP bisa tercapai dalam waktu dua bulan ini mengingat saat ini sudah memasuki musim tanam kedua tahun 2017.
"Kita terus melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota terutama yang masih rendah luas tanaman padi yang tercover asuransi. Kita harapkan minat petani untuk mengikuti asuransi ini semakin tinggi mengingat banyaknya manfaat yang diterima bila tanaman padi petani mengalami kegagalan akibat bencana alam kekeringan atau kebanjiran serta kegagalan akibat serangan penyakit tanaman," terangnya.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Simalungun, kata Azhar, ada beberapa petani yang mengalami kegagalan panen akibat tanaman padinya kekeringan, yang disebabkan tanggul rusak. Sehingga air tidak mengalir ke lahan sawah petani.
Tetapi karena lahan pertaniannya sudah dilindungi asuransi, maka kerugian petani lanjut Azhar, dibayar oleh pihak asuransi dalam hal ini PT Jasindo. Dimana jumlah kerugian yang dibayarkan ke petani sebesar Rp 6 juta per hektare.
Padahal petani hanya membayar preminya sebesar Rp 36.000 per hektare dan pemerintah mensubsidi sebesar Rp 144.000 per hektare. Karena total premi yang jarus dibayarkan sebesar Rp 180.000 per hektare.
"Itulah sebabnya kita berharap petani mau mengikuti program pemerintah ini untuk melindungi tanaman padinya dari kegagalan. Apalagi premi yang dibayarkan petani hanya Rp 36.000 per hektare," kata Azhar lagi.