Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Penerimaan pajak hingga Oktober 2017 baru mencapai 66,85% atau Rp 858,047 triliun dari target APBN-P yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. Jika dihitung, penerimaan pajak masih kurang 33,15% atau setara dengan Rp 425,56 triliun dari target APBN-P tahun anggaran 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan bekerja keras untuk memenuhi penerimaan pajak di tahun ini. Pasalnya, masih ada kekurangan penerimaan sekitar Rp 425,56 dari target yang harus dikejar di sisa dua bulan terakhir.
"Kita kerja keras," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji menambahkan, pemeriksaan dan penagihan pajak akan terus dilakukan guna memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.
Selain itu, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2017 tentang pengenaan pajak penghasilan atas penghasilan tertentu juga akan diterapkan utamanya bagi mereka yang tidak mengikuti tax amnesty.
"Kami kan terus jalankan untuk pemeriksaan dan penagihan tetap sesuai dengan koridor, kan ada PP 36 kami prioritaskan yang enggak ikut tax amnesty sampai Juni 2019. Nah nanti dalam pelaksanaannya kawan-kawan yang ikut tax amnesty nanti kami fokus lagi ke mereka," kata Angin. (dtc)