Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bandung. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu. Barang haram tersebut diselundupkan dengan cara ditelan.
Kasus itu terungkap saat BNN mendapatkan informasi dari petugas bea dan cukai Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (26/10) lalu. Petugas bea cukai mencurigai dua orang pria berinisial TH dan MF yang baru saja tiba dari Medan.
"Setelah di X-ray terlihat ada dua benda mencurigakan dalam perut. Saat itu juga kita amankan," ucap Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) saat pemusnahan narkoba di Jalan Diponegoro Bandung depan Gedung Sate, Jumat (10/11/2017).
Berdasarkan hasil interogasi, sambung Buwas, kedua pelaku mengaku sebagai kurir. Sabu-sabu dibungkus plastik hingga berbentuk bulat. Total berat sabu-sabu yang dibawa keduanya seberat 347 gram.
Barang yang sudah terbungkus kemudian ditelan keduanya untuk mengelabui petugas. Sabu-sabu itu dikeluarkan dengan cara buang air besar.
"Mereka ini nekat. Bayangkan kalau pecah dalam perut, bisa mati dia," tandas Buwas.
Eks Kabareskrim itu menyebut kedua pelaku mendapat perintah dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan BNN. Kedua kurir itu mendapat imbalan apabila sukses mengantarkan barang tersebut.
"Satu kali telan dia mendapat imbalan dua juta rupiah. Kalau dua kali telan kalikan saja," katanya.
Kasus tersebut masih ditangani BNN. Pihak BNN masih akan mengembangkan ke jaringan lain yang berkaitan dengan keduanya. (dtc)