Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan satu kebijakan untuk bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan menyerap tenaga kerja dengan memanfaatkan alokasi dana desa. Program ini disebut dengan padat karya cash.
Kebijakan itu akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda, menilai program ini bakal efektif mendorong daya beli masyarakat bawah.
"Pemerintah untuk mengurangi pengangguran juga, untuk meningkatkan daya beli juga. Karena dengan adanya pembangunan infrastruktur yang padat karya, itu kalau menurut saya itu, bagusnya difokuskan melalui dana desa yang jumlahnya sangat banyak," katanya di Jakarta, Jumat (10/11).
Dengan program tersebut, kata Huda, maka masyarakat desa bisa menikmati dan merasakan secara langsung manfaat dari dana desa.
"Jadi masyarakat desa yang bisa menikmati sendiri. Masyarakat desa selain bekerja, dia juga bisa mendapatkan daya beli. Jadi satu kebijakan, dua keuntungan yang didapat. Jadi menurut saya itu efektif," kata Huda.
Sebelumnya, Jokowi telah meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Pertanian, menyiapkan aturan teknis proyek padat karya tersebut secara.
Program padat karya cash ini bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT), tapi merupakan alokasi dari program dana desa. Program dana desa bergulir sejak 2015 lalu.
Dalam program Dana Desa, pekerjaan pembangunan harus dilakukan secara swakelola yang dikerjakan oleh masyarakat dari desa tersebut. Tidak boleh menggunakan kontraktor, apalagi kontraktor dari luar.(dtf)